Sambutan Kepala Perpusda
Sambutan Kepala Perpusda - Kami ucapkan selamat datang di website resmi Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Dalam website ini anda akan kami ajak untuk mengetahui seluk beluk Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dibentuk berdasarkan Perda Kab. Probolinggo No. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang perpustakaan.
Seiring dengan meningkatnya minat baca masyarakat melalui sistem layanan perpustakaan yang variatif, inovatif dan partisipatif serta terwujudnya pemenuhan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perpustakaan, diharapkan Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dapat berperan serta di dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berwawasan lingkungan dan berakhlak mulia.
Dalam website ini anda akan kami ajak untuk mengetahui seluk beluk Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dibentuk berdasarkan Perda Kab. Probolinggo No. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang perpustakaan.
Seiring dengan meningkatnya minat baca masyarakat melalui sistem layanan perpustakaan yang variatif, inovatif dan partisipatif serta terwujudnya pemenuhan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perpustakaan, diharapkan Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dapat berperan serta di dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berwawasan lingkungan dan berakhlak mulia.
xx
xx2
Senin, 03 Maret 2014
Program dan Kegiatan
Untuk mengimplementasikan sasaran dan kebijakan Kantor Perpustakaan Umum Daerah yang telah ditetapkan dalam Renstra Kantor Perpustakaan Umum Daerah 2013-2018, maka dijabarkan menjadi beberapa program dan kegiatan.
Program yang bersifat lokalitas sesuai dengan kewenangan Kantor Perpustakaan Umum Daerah dan menjadi non urusan perpustakaan adalah :
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Kegiatannya dari masing-masing program tersebut adalah :
- Penyediaan Jasa Tenaga Non PNS
- Penyediaan Jasa Administrasi Kepegawaian
- Penyediaan Sarana dan Prasarana Kantor
- Penyediaan Jasa Pelayanan Asministrasi Perkantoran
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Aparatur
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Peningkatan Kapasitas SDM
- Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan SKPD
Sedangkan program yang bersifat lokalitas sesuai dengan kewenangan Kantor Perpustakaan Umum Daerah dan menjadi urusan perpustakaan adalah Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan.
Program tersebut kemudian dijabarkan menjadi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Pengembangan Minat dan Budaya Baca
2. Supervisi, Pembinaan dan Stimulasi pada Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Masyarakat
3. Pelaksanaan Koordinasi Pengembangan Perpustakaan
4. Penyediaan Bantuan Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca di Daerah
5. Penyelenggaraan Koordinasi Pengembangan Budaya Baca
6. Publikasi dan Sosialisasi Minat dan Budaya Baca
7. Penyediaan Bahan Pustaka Perpustakaan Umum Daerah
8. Peningkatan Manajemen Layanan Perpustakaan
9. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Perpustakaan Binaan
10. Pengelolaan Buku
11. Pembinaan Perpustakaan Desa



