Sambutan Kepala Perpusda
Sambutan Kepala Perpusda - Kami ucapkan selamat datang di website resmi Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Dalam website ini anda akan kami ajak untuk mengetahui seluk beluk Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dibentuk berdasarkan Perda Kab. Probolinggo No. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang perpustakaan.
Seiring dengan meningkatnya minat baca masyarakat melalui sistem layanan perpustakaan yang variatif, inovatif dan partisipatif serta terwujudnya pemenuhan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perpustakaan, diharapkan Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dapat berperan serta di dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berwawasan lingkungan dan berakhlak mulia.
Dalam website ini anda akan kami ajak untuk mengetahui seluk beluk Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dibentuk berdasarkan Perda Kab. Probolinggo No. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang perpustakaan.
Seiring dengan meningkatnya minat baca masyarakat melalui sistem layanan perpustakaan yang variatif, inovatif dan partisipatif serta terwujudnya pemenuhan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perpustakaan, diharapkan Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dapat berperan serta di dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berwawasan lingkungan dan berakhlak mulia.
xx
xx2
Senin, 03 Maret 2014
Rencana Strategis
Tujuan Perpustakaan Umum Daerah yang telah ditetapkan dalam Renstra 2013-2018 ini adalah untuk memberikan arah terhadap pengembangan Minat Baca Masyarakat Kabupaten Probolinggo secara umum, dan dalam rangka memberikan kepastian operasionalisasi keterkaitan terhadap peran dan misi yang telah ditetapkan baik dalam Renstra Kantor Perpustakaan Umum Daerah maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Probolinggo.
Setidaknya ada isu strategis yang dapat didefinisikan dalam menetapkan pembangunan jangka menengah di bidang pengembangan Minat Baca Masyarakat Kabupaten Probolinggo, yaitu :
- Masih minimnya penyediaan sarana prasarana dan variasi koleksi perpustakaan
- Masih rendahnya sumber informasi melalui perpustakaan yang bisa diakses oleh masyarakat
- Masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam mendorong berdirinya lembaga perpustakaan
Mengingat banyaknya lapisan masyarakat yang harus dilayani oleh perpustakaan, maka tidaklah mungkin semua dilayani langsung oleh Perpustakaan Umum Daerah, walaupun kemampuan untuk melayaninya terus diupayakan, tidak hanya melalui pelipatgandaan koleksi dan sarana tetapi juga melalui peningkatan variasi jenis layanan dan pembentukan perpustakaan di semua lembaga pendidikan dan masyarakat. Oleh karena itu maka strategi yang dapat ditetapkan untuk mencapai tujuan meningkatkan minat baca masyarakat adalah :
- Meningkatkan kualitas aparatur dan pelayanan pada pengguna jasa perpustakaan/pemustaka;
- Mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi;
- Meningkatkan sistem layanan Perpustakaan terpadu antara Perpustakaan umum dengan Perpustakaan lainnya melalui jalinan kerjasama;
- Melaksanakan layanan ekstensi melalui Perpustakaan Keliling;
- Melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis perpustakaan secara berkesinambungan;
- Menyediakan bahan bacaan yang up to date.
Dalam rangka mencapai tujuan Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo 2013-2018 yang telah ditetapkan dalam Renstra ini yaitu Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, maka kebijakan yang dapat ditetapkan adalah “PENGEMBANGAN BUDAYA BACA DAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN”.
Sedangkan kebijakan merupakan arah/tindakan yang harus dipedomani SPKD, dalam melaksanakan strategi untuk mencapai tujuan Renstra SKPD.
Sejalan dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2013-2018 di bidang pendidikan yaitu percepatan peningkatan derajat pendidikan masyarakat, maka kebijakan yang telah ditetapkan dalam Renstra Kantor Perpustakaan Umum Daerah 2013-2018 ini mencakup peningkatan budaya baca serta peningkatan layanan dan pembinaan Perpustakaan Umum Daerah di kalangan masyarakat.



